Sekolah Paket merupakan program pendidikan nonformal yang diselenggarakan oleh pemerintah melalui Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) sebagai alternatif bagi masyarakat yang belum atau tidak dapat menyelesaikan pendidikan formal pada jenjang tertentu.
Program Sekolah Paket terdiri dari Paket A (setara SD/MI), Paket B (setara SMP/MTs), dan Paket C (setara SMA/MA). Ijazah yang diperoleh dari Sekolah Paket diakui secara nasional dan memiliki kedudukan hukum yang sama dengan ijazah pendidikan formal.
Sekolah Paket bertujuan untuk memberikan kesempatan belajar sepanjang hayat, meningkatkan kualitas sumber daya manusia, serta mendukung pemerataan akses pendidikan bagi seluruh lapisan masyarakat tanpa memandang usia, latar belakang sosial, maupun kondisi ekonomi.
Melalui sistem pembelajaran yang fleksibel, Sekolah Paket memungkinkan peserta didik untuk belajar sesuai dengan waktu dan kondisi masing-masing, sehingga sangat membantu masyarakat pekerja, putus sekolah, maupun warga belajar lainnya untuk tetap melanjutkan pendidikan.